Beranda Kota Tangerang BOR Rumah Sakit di Kota Tangerang Turun Menjadi 75%, Kecamatan Pinang Tetapkan...

BOR Rumah Sakit di Kota Tangerang Turun Menjadi 75%, Kecamatan Pinang Tetapkan PSBLRW

492
0

TangerangSatu.co.id KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menginformasikan kondisi pada Rumah Sakit yang berada di Kota Tangerang mempunyai 1.404 tempat tidur.

“Untuk Bed Occupancy Ratenya (BOR) sekarang sudah berada di angka 75%, walaupun sudah turun dari minggu lalu, tapi belum cukup rendah,” ucap Arief ditemui saat lakukan Check Point di Jalan MH. Thamrin, Kecamatan Tangerang, Sabtu 6 Februari 2021.

Selain BOR RS, lanjut Arief untuk Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) Pemkot Tangerang memiliki 404 kapasitas tempat tidur untuk warga yang bergejala ringan atau tanpa gejala.

“Untuk RIT hari ini terisi kurang lebih hampir 70%, dari kapasitas 404 tempat tidur,”

Arief juga menghimbau kembali kepada masyarakat Kota Tangerang yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala agar melakukan isolasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah Kota Tangerang.

Arief menghimbau tidak isolasi di rumah, tapi di faskes milik pemerintah. Tujuannya agar tidak memaparkan keluarga lainnya di rumah.

“Kebanyakan bilangnya isolasi mandiri tapi tidak menerapkan protokol kesehatan, akhirnya keluarga lainnya ikut terpapar, jadi silahkan pergunakan fasilitas kesehatan yang sudah diberikan” tukas Arief.

Camat Pinang Terapkan PSBLRW

Sementara itu di tempat terpisah, Camat Pinang Kaonang terus melakukan upaya konkret guna memutus penyebaran virus korona. Di wilayah Kecamatan Pinang, mulai hari ini (Sabtu 6/2/21) telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBLRW).

“Hari kami telah menerapkan PSBLRW di RW 04 Kelurahan Pinang. Di lingkungan RW tersebut masuk dalam zona merah. Maka sejumlah jalan ditutup pakai portal. Anak-anak tidak diperkenankan bermain di luar rumah,” ungkap Camat Pinang Kaonang.

Di lingkungan yang diterapkan PSBLRW, lanjut Camat Pinang Kaonang, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan secara masif oleh Satgas dari Kecamatan Pinang. Semua warga di lingkungan RW itu sepakat menerapkan protokol kesehatan.

“Semua warga yang masuk dan keluar lingkungan itu diharuskan memakai masker, mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. Atas kesadaran warga, anak-anak tidak diperkenankan main di luar rumah. Kesadaran ini warga ini kami apresiasi,” ujar Camat Pinang Kaonang didampingi Lurah Pinang, Hidayat.***

• Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here