TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Camat Pinang Kaonang melalui Seksi Ketentraman Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Pinang melakukan penutupan terhadap tempat wisata di wilayah Kelurahan Kunciran Jaya, Kota Tangerang.
Penutupan tempat wisata itu dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Tramtib Kecamatan Pinang Sidik Taslim, Senin 17 Mei 2021.
“Dalam rangka menjaga protokol kesehatan sesuai arahan Bapak Wali Kota Tangerang yang dikuatkan dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-Dispar/2021, tentang penutupan lokasi wisata di Banten, maka hari ini ada beberapa titik tempat wisata yang ditutup oleh petugas Tramtib Kecamatan Pinang,” jelas Camat Pinang Kaonang.
Disebutkan Kaonang, ada empat tempat wisata Kelurahan Kunciran Jaya yang ditutup petugas Seksi Tramtib Kecamatan Pinang. Yakni Bumi Perkemahan di tepi Situ Cipondoh, dua tempat swafoto (selfi) di Pinggir Rawa dan taman kota di bundaran Kunciran Jaya.
“Seluruhnya kami lakukan penutupan agar tidak ada aktivitas,” ungkap Camat Pinang Kaonang, didampingi Sekretaris Kecamatan Pinang Tihadi A dan Kasi Tramtib Kecamatan Pinang, Sidik Taslim.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kaonang, rumah makan tetap boleh beraktivitas dengan kapasitas 50 persen dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Camat Pinang, Kaonang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru penyebaran wabah covid.
Diungkapkan Kaonang, sesuai arahan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, di wilayah Kecamatan Pinang mulai sore ini Senin (17/5/21) dilakukan Operasi Aman Bersama serentak di 11 kelurahan yang didukung staf kecamatan.
“Serentak di 11 kelurahan wilayah Kecamatan Pinang pukul 15.30 kita melakukan Operasi Aman Bersama,” terang Camat Pinang Kaonang.***
• Ateng San