Beranda Kota Tangerang Cegah Klaster Penyebaran Covid, Kolam Renang di Duta Bintaro Ditutup Aparat Kecamatan...

Cegah Klaster Penyebaran Covid, Kolam Renang di Duta Bintaro Ditutup Aparat Kecamatan Pinang

2341
0

TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Kolam renang di Perumahan Duta Bintaro RW 07 dan 08 Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang Kota Tangerang ditutup sementara oleh Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Pinang bersama Lurah Kunciran, Selasa pagi 18 Mei 2021.

Penutupan itu dilakukan karena terjadi kerumunan orang di kolam renang tanpa mengenakan masker sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster penyebaran covid.

Kepala Seksi (Kasi) Tramtib Kecamatan Pinang, Sidik Taslim bersama Lurah Kunciran Rojali mendatangi langsung kolam renang tersebut.

Kepada pengelola kolam renang, Kasi Tramtib dan Lurah Kunciran menegaskan sesuai Instruksi Gubernur Banten maka untuk sementara sampai akhir Mei 2021 ditutup.

Camat Pinang Kaonang menjelaskan Seksi Tramtib Kecamatan Pinang bersama Tiga Pilar melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pihak yang menimbulkan kerumunan.

“Sesuai surat edaran Wali Kota Tangerang dan instruksi Gubernur Banten, maka sementara tempat wisata ditutup,” jelas Camat Pinang Kaonang didampingi Sektretaris Kecamatan Pinang, Tihadi A dan Kasi Tramtib Kecamatan Pinang Sidik Taslim.

Camat Pinang Kaonang mengimbau kepada para pemgusaha wisata untuk tidak melakukan pelanggaran berkenaan dengan pencegahan terjadinya klaster penyebaran covid’19.***

• Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here