TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Jajaran Tramtib Kecamatan Pinang melakukan pemeriksaan terhadap rumah kost yang diduga menjadi tempat ngamar pekerja seks komersial (PSK) online di Jl Sultan Ageng Tirtayasa, RT 05 RW 013 Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Pemeriksaan itu dipimpin langsung Kepala Seksi Tramtib Kecamatan Pinang, Taslim Sidik, Kamis malam 1 April April 2021.
Camat Pinang Kaonang menjelaskan, pihaknya menindak lanjuti laporan warga terkait porstitusi online di tempat kost di wilayah Kelurahan Kunciran Indah.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Tangerang, seluruh lurah bersama RW di wilayah Kecamatan Pinang untuk mengadakan pulbaket — pengumpulan bahan keterangan — di sekitarnya. Jangan ada lokasi-lokasi praktek prostitusi terselubung,” tegas Camat Pinang Kaonang.
Dijelas lebih lanjut Camat Pinang Kaonang, salah seorang pengontrak menerangkan ada indikasi dari tiga pintu kontrakan tersebut mengarah kepada kegiatan porstitusi online.
“Dari tiga pintu kontrakan tersebut dihuni masing-masing I, Mi, D dan G. Pada saat kami monitor pengontrak tersebut sudah pindah,” jelas Camat Pinang Kaonang.
Diungkapkan Kaonang, pihaknya bersama unsur RT/RW terus memonitor tempat-tempat yang diindikasikan menjadi ajang prostitusi.
Lurah Kunciran Indah Yudi Hendra Permana juga telah menindak lanjuti bersama RT setempat dan pengelola kontrakan bahwa terakhir tanggal 8 April sudah tidak ada lagi yang ngisi atau menerima perempuan muda berstatus sendiri kost di rumah itu.
Yudi Hendra Permana menerangkan berdasarkan arahan pimpinan (Wali Kota Tangerang dan Camat Pinang) agar melakukan pemeriksaan rumah kost yang dicurigai menjadi tempat prostitusi, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengundang para ketua RW guna mengumpulkan bahan keterangan.
“RW, RT dan pemilik rumah kost itu sepakat agar penghuni yang dicurigai sebagai prostitusi di situ untuk segera meninggalkan tempat tersebut batas sampai 8 April 2021,” jelas Lurah Kunciran Indah Yudi Hendra Permana.
Dikatakan Yudi, pemilik rumah kost juga bersedia tempat itu kini pengelolaan lingkungannya ditangani oleh pihak RT setempat.***
• Ateng San