Beranda Kota Tangerang Dorong Supremasi Hukum Berkeadilan, Pemkot Tangerang dan Kejari Lanjutkan Kerjasama

Dorong Supremasi Hukum Berkeadilan, Pemkot Tangerang dan Kejari Lanjutkan Kerjasama

199
0

TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, tentang penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at 17 Maret 2023.

“Alhamdulillah, pagi ini kita teruskan kerjasama yang sudah dibangun Pemkot dan Kejari Kota Tangerang. Kita berharap kerjasama yang telah terjalin ini, dapat terus memberikan manfaat dan semakin terbangun  profesionalitas, integritas serta akuntabilitas di lingkup Pemkot Tangerang,” harap terang Wali Kota Arief Rachadiono Wismansyah.

Lebih lanjut Arief berharap, sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Kota Tangerang tersebut, dapat terjalin semakin kuat sehingga berdampak pada tercapainya tujuan bersama yaitu mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Tentunya, sebagai upaya mendukung pelayanan hukum yang semakin prima.

Sebagai warga negara Indonesia, lanjut Arief, kita semua tentunya memahami, hukum di negara ini adalah panglima tertinggi sehingga diharapkan dapat menjadi solusi tidak hanya dalam urusan pemerintahan dan pembangunan tapi juga kemasyarakatan.

“Sinergitas ini harus terus diperkuat karena pemerintah sebagai pelaksana kebijakan publik perlu masukan dan pandangan dari kejaksaan sebagai pengacara negara, agar berbagai kebijakan yang dijalankan, tidak memiliki dampak hukum di kemudian hari. Makanya kita dorong terus apapun kegiatannya, saya selalu berpesan untuk konsultasikan, jangan ada dusta diantara kita,” ungkap Wali Kota Arief.

Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung menyambut positif penandatangan MoU ini. Ia berharap agar kerjasama dapat terus berkelanjutan terutama koordinasi dan komunikasi dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Tangerang.

“Ya, kami tentunya akan selalu terbuka dan bersedia memberikan bantuan serta dukungan konsultasi hukum demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Kajari I Ketut Maha Agung selepas penandatanganan.***

• Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here