Beranda Kota Tangerang Jelang Idul Fitri, Raperda Perubahan RPJMD Resmi Ditetapkan Jadi Perda Kota Tangerang 

Jelang Idul Fitri, Raperda Perubahan RPJMD Resmi Ditetapkan Jadi Perda Kota Tangerang 

687
0

TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah hadir dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Persetujuan Penetapan Raperda tentang Perubahan RPJMD Tahun 2019 – 2023.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang menyampaikan perubahan RPJMD menjadi respon atas terbitnya Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Kodefikasi, Klasifikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Penganggaran serta Pandemi Covid.

“Sehingga strategi dan arah kebijakan pembangunan disesuiakan dengan kondisi terkini,” ujar Wali Kota Tangerang dalam rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa 11 Mei 2021.

Arief menambahkan pihaknya mengapresiasi substansi perubahan RPJMD yang telah dirumuskan bersama seperti target makro pembangunan, target pendapatan daerah serta program prioritas pembangunan.

“Perkiraan target pendapatan daerah dengan mengandalkan pajak daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wali Kota Tangerang menjabarkan program prioritas diarahkan pada tiga prioritas utama yakni pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing SDM serta peningkatan infrastruktur.

“Selanjutnya akan segera dijabarkan ke dalam perubahan Renstra perangkat daerah,” tukas Arief.***

• Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here