Beranda Kota Tangerang Kaonang: Warga Kecamatan Pinang Balik dari Mudik Wajib Tes Antigen

Kaonang: Warga Kecamatan Pinang Balik dari Mudik Wajib Tes Antigen

656
0

TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Bagi warga Kecamatan Pinang Kota Tangerang yang balik dari mudik diminta untuk segera melakukan tes antigen.

Bila tidak melakukan itu, maka pengurus RT/RW, Satgas Covid, petugas Tramtib, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menjemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan antigen.

Camat Pinang Kaonang menegaskan itu di tengah peninjauan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap III dan IV susulan sebesar Rp600 ribu bagi warga Kecamatan Pinang di aula kantor kecamatan, Rabu pagi 19 Mei 2021.

Lebih lanjut Camat Pinang Kaonang menegaskan, bila hasil dari antigen itu reaktif, maka telah disiapkan ruang isolasi supaya wabah covid bisa dipotong penyebarannya.

Diungkapkan Kaonang, jelang Idul Fitri di wilayah Kecamatan Pinang telah telah mengeluarkan surat ijin keluar masuk (SIKM) sekitar 75 lembar.

Kepada mereka yang mudik itu, maka ketika balik ke wilayah Kecamatan Pinang diwajibkan sudah mengantongi surat keterangan bebas covid.

“Kesadaran ini menjadi sangat penting supaya kita bisa menanggulangi wabah covid’19,” terang Camat Pinang Kaonang.

Penyisiran terhadap warga yang balik dari mudik terus dilakukan petugas kelurahan. Kemarin, kata Kaonang sudah ada warga yang dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa antigen.

“Sampai hari ini, Alahmdulillah hasil tes antigen bagi mereka yang kembali dari mudik belum diketemukan yang negatif,” terang Camat Pinang, Kaonang.

Sementara itu sebanyak 299 kepala keluarga di Kecamatan Pinang mendapat BST tahap III dan IV susulan. Penyaluran BST itu dilakukan di aula kantor Kecamatan Pinang, Rabu 19 Mei 2021.

Menurut Camat Pinang Kaonang, mereka yang hari ini menerima BST itu karena pada penyaluran beberapa hari lalu tidak hadir ada pula yang namanya baru tercantum.

“Saya imbau kepada penerima BST, uang yang diterimanya dimanfaatkan untuk keperluan pemenuhan kebutuhan pokok,” ujar Kaonang didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Pinang, Iskandar Muda.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here