TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Camat Pinang Kaonang terus melakukan upaya konkret guna memutus penyebaran virus korona.
Di wilayah Kecamatan Pinang Kota Tangerang, mulai hari ini (Sabtu 6/2/21) telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBLRW).
“Hari kami telah menerapkan PSBLRW di RW 04 Kelurahan Pinang. Di lingkungan RW tersebut masuk dalam zona merah. Maka sejumlah jalan ditutup pakai portal. Anak-anak tidak diperkenankan bermain di luar rumah,” ungkap Camat Pinang Kaonang.
Di lingkungan yang diterapkan PSBLRW, lanjut Camat Pinang Kaonang, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan secara masif oleh Satgas dari Kecamatan Pinang. Semua warga di lingkungan RW itu sepakat menerapkan protokol kesehatan.
“Semua warga yang masuk dan keluar lingkungan itu diharuskan memakai masker, mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. Atas kesadaran warga, anak-anak tidak diperkenankan main di luar rumah. Kesadaran ini warga ini kami apresiasi,” ujar Camat Pinang Kaonang.***
• Ateng San