Beranda Nasional Keselamatan Masyarakat Kota Tangerang Adalah Prioritas

Keselamatan Masyarakat Kota Tangerang Adalah Prioritas

560
0

TangerangSatu.co.id KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang untuk dapat lebih bekerja sama dalam upaya pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Bina wilayah kembali digalakkan, agar masyarakat paham dan taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan selama masa PSBB,” terang Arief saat memberi arahan dalam rapat koordinasi secara daring yang diikuti seluruh pejabat OPD Pemkot Tangerang, Selasa 12 Januari 2021.

Wali kota juga meminta agar ASN Pemkot Tangerang mampu bahu membahu dalam kegiatan bina wilayah dan tidak memandang perbedaan instansi demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Tingkat hunian rumah sakit maupun RIT sudah sangat tinggi. Instruksi saya sangat jelas untuk memprioritaskan masyarakat agar selamat dari Pandemi Covid-19, mengingat kasus pasien positif Covid-19 masih terus meningkat jumlahnya,” Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Lebih lanjut Arief mengimbau agar ASN Pemkot Tangerang tidak bepergian ke luar kota jika tidak ada keperluan yang sifatnya darurat dan mendesak selama pemberlakuan pembatasan kegiatan maayarakat (PPKM) Jawa Bali 11 – 25 Januari 2021.

“Upaya ini harus berjalan maksimal agar kasus Covid-19 di Kota Tangerang bisa jauh berkurang,” pintanya.

Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang monitor protokol kesehatan di proyek pembangunan apartemen di Alam Sutera

Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan sebanyak 1.672 tempat tidur pasien Covid-19 baik di rumah sakit maupun Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) se-Kota Tangerang.

“Jumlah tersebut masih kurang dan sedang diupayakan penambahan di Puskesmas dan RSUD Kota Tangerang,” pungkas Wali Kota Tangerang.

Pengawasan ke Kawasan Alam Sutera

Sementara itu di tempat terpisah, Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang dipimpin Camat Pinang Kaonang melakukan pengawasan ke proyek pembangunan Jalan Tol Kunciran Cengkareng, proyek pembangunan Apartemen Pacific Garden, perkantoran di gedung The Prominence dan Restoran Pagi Sore di kawasan Alam Sutera Kelurahan Panunggangan Timur Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Di proyek pembangunan Tol Kunciran Cengkareng, Camat Pinang mendapati sejumlah pekerja tak mengenakan masker. Pimpinan pekerja di situ diingatkan untuk senantiasa mengenakan masker. Mereka yang tak memakai masker kemudian diberi masker oleh Camat Pinang Kaonang untuk dipakai.

Di proyek pembangunan apartemen Pacifik Garden di kawasan Alam Sutera, Camat Pinang Kaonang yang di dampingi Lurah Panunggangan Timur Afifudin dan Babinkamtibmas, mengingatkan kepada manager project, Edi agar memperketat pengawasan protokol kesehatan terhadap para pekerja. Semua pekerja proyek diwajibkan memakai masker yang standar, bukan scuba.

“Kami minta kesadaran bersama semua pihak untuk mematuhi Surat Edaran No. 443.1/27-Bag.Hukum/2021 yang mengatur ketentuan pada pelaksanaan PPKM di wilayah Kota Tangerang,” jelas Camat Pinang Kaonang.

Manager project pembangunan apartemen Pacific Garden, Edi menjelaskan pihaknya melakukan protokol kesehatan secara ketat terhadap semua pekerja. Setiap masuk kawasan proyek mereka dilakukan pengukuran suhu tubuh dan diwajibkan memakai masker.

“Satu kali kepergok tak pakai masker kami ingatkan. Dua kali masih kami ingatkan. Tiga kali tak pakai masker maka kami minta keluar. Kami sangat mematuhi anjuran pemerintah mengenai pencegahan wabah covid’19 ini,” jelas Edi.

Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang kemudian melakukan pengawasan ke gedung perkantoran The Prominence masih di Alam Sutera. Di sini Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang tak menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Ruang kantor-kantor di gedung tersebut terlihat lengang karena perusahaan yang berkantor di situ hanya memperkerjakan 25 persen karyawan. Sementara 75 persen karyawannya melakukan work from home.

“Dalam melakukan pengawasan ke proyek pembangunan Jalan Tol Kunciran Cengkareng, proyek pembangunan Apartemen Pacific Garden, perkantoran di gedung The Prominence dan Restoran Pagi Sore di kawasan Alam Sutera Kelurahan Panunggangan Timur Kecamatan Pinang Kota Tangerang, kami bersama Polri tidak menemukan pelanggaran PPKM. Semua sesuai ketentuan mengenai PPKM,” ungkap Camat Pinang Kaonang.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here