TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Tiga Pilar Kecamatan Pinang menutup/menyegel sementara tempat wisata Bumi Perkemahan (Buper) Pinggir Rawa di Kelurahan Kunciran Jaya, Kota Tangerang, Rabu 26 Mei 2021.
Penutupan itu sesuai Instruksi Gubernur Banten Nomor: 556/901-Dispar/2021 Tentang Penutupan Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
“Berdasarkan Instruksi Gubernur Banten dan arahan Bapak Wali Kota Tangerang, kami Tiga Pilar Kecamatan Pinang melakukan penyegelan sementara tempat wisata Bumi Perkemahan Pinggir Rawa di Kelurahan Kunciran Jaya,” jelas Càmat Pinang Kaonang didampingi Kapolsek Pinang Iptu Moh Tapril usai melakukan monitroring destinasi wisata di wilayah Kecamatan Pinang.
Diungkapkan lebih lanjut oleh Kaonang, Kota Tangerang saat ini masih zona oranye, maka lokasi wisata sementara ditutup. Pengelola bersama Ketua RT di lingkungan Buper Pinggir Rawa dihadirkan ke lokasi guna diberi arahan bahwa lokasi wisata itu sementara ditutup.
“Arahan pimpinan yakni untuk melakukan pengetatan terhadap lokasi-lokasi yang dijadikan tempat kerumanan. Kami menggugah kesadaran para pengelola tempat wisata dan kuliner untuk terus melakukan protokol kesehatan dan mentaati arahan dari pemerintah,” terang Kaonang.
Camat Pinang mengapresiasi kepada para pengelola tempat wisata yang mematuhi Instruksi Gubernur Banten untuk sementara tidak membuka tempat wisatanya.
Ditambahkan Camat Pinang Kaonang, menanggulangi penyebaran wabah covid’19, seluruh wilayah kelurahan di Kecamatan Pinang bersama Tiga Pilar Rabu malam 26 Mei 2021 akan menggelar patroli bersama ke tempat-tempat yang dijadikan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan untuk diberi arahan.
“Ini adalah upaya-upaya kami Tiga Pilar untuk mencegah lajunya penyebaran wabah covid’19 khususnya di wilayah Kecamatan Pinang,” Pungkas Camat Pinang Kaonang.***
• Ateng San