Beranda Kabupaten Tangerang Mengganggu Pengguna Jalan, Kerumunan Remaja Dibubarkan Satpol PP

Mengganggu Pengguna Jalan, Kerumunan Remaja Dibubarkan Satpol PP

255
0

TangerangSatu.co.id, KABUPATEN TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang membubarkan kerumunan remaja yang menutupi Jalan Raya Puspemkab Tangerang, Sabtu dini hari 25 Maret 2023.

Pembubaran ini dilakukan karena para remaja mengganggu pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang dan membuat resah masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya mengambil langkah tindakan pembubaran ini lantaran adanya aktivitas kerumunan yang dilakukan oleh para remaja yang menutupi jalan raya depan Alun-alun Tigaraksa.

“Kerumunan yang dilakukan muda-mudi ini karena mereka melakukan aktivitas balap lari di sepanjang jalan depan Alun-alun Tigaraksa. Demi meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta terjadinya keributan/tawuran antar muda-mudi, petugas membubarkan serta pihaknya melakukan sterilisasi di sekitar lingkup Alun-alun Tigaraksa,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi

Dia mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat atau muda-mudi bermain di Alun-alun Tigaraksa. Namun  ia mengimbau agar masyarakat melakukan aktivitas kegiatan yang positif.

“Saya berharap kepada masyarakat atau para remaja agar bisa memanfaatkan bulan penuh berkah ini dengan hal positif, dan tidak melakukan hal-hal negatif seperti perang sarung, balap lari dan sebagainya,” ujarnya.***

• Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here