Beranda Nasional Menko PMK: Ibadah Salat Tarawih dan Id Dilakukan dengan Prokes Sangat Ketat

Menko PMK: Ibadah Salat Tarawih dan Id Dilakukan dengan Prokes Sangat Ketat

438
0

TangerangSatu.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kegiatan ibadah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, yaitu shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri dibolehkan. Namun ia mengingatkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat harus juga dilaksanakan.

“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idul Fitri, yaitu Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ujar Muhadjir saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 5 April 2021.

Muhadjir menambahkan, selain dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, shalat berjamaah juga boleh dilakukan di luar rumah dengan catatan terbatas pada komunitas. Artinya, shalat berjamaah hanya bagi para jamaah yang sudah mengenal satu sama lain sehingga jemaah dari luar tidak diizinkan.

“Begitu juga dalam melaksanakan shalat berjamaah ini diupayakan untuk dibuat sesederhana mungkin sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang mengingat dalam kondisi masih darurat ini,” imbuhnya.

Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan agar para jamaah berupaya menghindari kerumunan atau konsentrasi orang terutama pada saat akan datang menuju tempat ibadah, maupun ketika selesai shalat berjamaah.

“Juga supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang, terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat shalat jamaah baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari shalat jamaah. Supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman,” tandasnya.

(BPMI Setpres)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here