TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Tak pernah kendor semangat, di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan di wilayah Kota Tangerang, Pengawas Protokol Covid’19 Kecamatan Pinang terus gencar menggelar Operasi Aman Bersama didukung Bhabinkamtibmas dan Babinsa (TNI – Polri) tiap hari kerja di 11 wilayah kelurahan.
Operasi Aman Bersama ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, utamanya mengenakan masker di saat berada di luar rumah.
“Kami terus gencar mengingatkan masyarakat agar mereka mau sadar terhadap pentingnya memakai masker ketika berada di luar rumah,” jelas Camat Pinang Kaonang saat melaksanakan Operasi Aman Bersama di Jalan Pinang Kunciran Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis sore 21 Januari 2021.
Operasi Aman Bersama ini dilakukan Tiga Pilar Kelurahan Pinang didukung Tramtib Kecamatan Pinang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.
Mereka yang terjaring Operasi Aman Bersama disanksi membersihkan jalan dan pekarangan kantor Kelurahan Pinang. Kemudian mereka diberi arahan oleh petugas bahwa di masa wabah covid’19 ini sangat penting memakai masker untuk menjaga kesehatan.
“Warga yang terjaring Operasi Aman Bersama setelah diberi sanksi, kami beri arahan mengenai protokol kesehatan. Mereka juga kami beri masker agar senantiasa tetap memakainya,” ujar Camat Pinang Kaonang didampingi Lurah Pinang Hidayat.
Dalam Operasi Aman Bersama di depan kantor Kelurahan Pinang, Kamis sore itu tak kurang dari 45 warga yang melintas terjaring petugas lantaran mereka tak memakai masker.***
• Ateng San