Beranda Kota Tangerang Operasi Aman Bersama Tramtib Kecamatan Pinang, 16 Warga tak Pakai Masker Disanksi

Operasi Aman Bersama Tramtib Kecamatan Pinang, 16 Warga tak Pakai Masker Disanksi

754
0

TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Kendati sudah digaungkan lebih dari satu tahun lalu agar masyarakat senantiasa mengenakan masker, namun masih ada saja warga yang membandel tak mengindahkan protokol kesehatan.

Sebanyak 16 warga tak mengenakan masker yang melintas di Jalan HR Rasuna Said Kelurahan Kunciran Jaya terjaring Operasi Aman Bersama petugas Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa pagi 23 Maret 2021.

Akibatnya, mereka dikenakan sanksi sosial menyapu fasilitas umum. Namun demikian, mereka yang terciduk tak pakai masker, diberi masker oleh petugas Tramtib Kecamatan Pinang. Para warga yang terkena sanksi itu diarahkan agar senantiasa memakai masker.

Operasi Aman Bersama ini dipimpin Kepala Seksi Tramtib Kecamatan Pinang, Taslim Sidik didampingi Komandan Peleton Tramtib, Junaedi yang mengerahkan seluruh anggotanya.

Camat Pinang Kaonang mengatakan Operasi Aman Bersama ini digelar Seksi Tramtib Kecamatan Pinang tiap hari kerja agar warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

“Kami terus mengingatkan warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker,” jelas Camat Pinang Kaonang didampingi Sekretaris Kecamatan Pinang Tihadi A dan Kasi Tramtib, Taslim Sidik.

Camat Pinang Kaonang mengungkapkan, mematuhi protokol kesehatan merupakan salah satu upaya untuk mencegah terpapar virus korona yang telah lebih satu tahun mewabah di dunia ini.

“Sayangi diri sendiri, keluarga dan orang di sekeliling kita. Jangan mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Camat Pinang Kaonang.***

• Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here