Beranda Kota Tangerang Pemkot Tangerang Lanjutkan Vaksinasi UMKM dan PKL

Pemkot Tangerang Lanjutkan Vaksinasi UMKM dan PKL

376
0

TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pedagang kaki lima (PKL) yang berlangsung secara serentak di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Lokasi pertama pelaksanaan vaksinasi bagi UMKM dan PKL yang disambangi Wakil Wali Kota Tangerang yakni SMP Negeri 32 yang berada di wilayah Kecamatan Cipondoh.

“Alurnya sudah bagus, jadi tidak terjadi kerumunan masyarakat yang datang untuk vaksin,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin di SMPN 32 Cipondoh, Senin 31 Mei 2021.

Sachrudin juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dalam mengatur jalannya pelaksanaan vaksinasi.

“Sehingga masyarakat yang datang juga bisa teratur, dan prosesnya bisa lebih cepat,” bebernya.

Selain SMPN 32, Sachrudin juga meninjau kegiatan vaksinasi yang belangsung di gedung SD Negeri Pasar Baru 1, Kecamatan Karawaci.

“Masyarakat yang datang didata kembali oleh petugas, agar sesuai dengan yang ada di data. Selain itu, agar program vaksinasi bisa tepat sasaran untuk UMKM dan PKL,” jelas Sachrudin.

Kepala Dinas Kesehatan Liza Puspadewi yang turut hadir dalam tinjauan tersebut menjelaskan program vaksinasi bagi UMKM dan PKL di Kota Tangerang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 31 Mei hingga 2 Juni 2021.

“Targetnya sebanyak 20.000 masyarakat yang bekerja di sektor UMKM dan PKL,” jelas Kadinkes.

Selain itu, lanjut Liza, selama pelaksanaan vaksinasi UMKM dan PKL, Pemkot Tangerang juga melaksanaan vaksinasi bagi lansia yang berusia di atas 50 tahun.

“Sebelumnya batas minimal usia 60 tahun, tapi sekarang turun menjadi 50 tahun,” pungkas Liza.

Sementara itu di wilayah Kecamatan Pinang pelaksanaan vaksinasi untuk wilayah Kelurahan Panunggangan Timur, Pakojan, Kunciran Jaya, Neroktog dan Kunciran Indah di tiga lokasi dengan target sebanyak 1000 orang.

“Kendati sudah divaksin, bukan berarti meninggalkan protokol kesehatan,” beber Camat Pinang Kaonang didampingi Sekretaris Kelurahan Kunciran Jaya, Irfansyah.

Ditegaskan lebih lanjut oleh Camat Pinang Kaonang, jika sudah divaksin tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat supaya kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here