Beranda Kota Tangerang Penerima Hibah Diminta Tertib Administrasi

Penerima Hibah Diminta Tertib Administrasi

825
0

TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah membuka kegiatan sosialisasi dan penjelasan kepada 111 lembaga penerima hibah tahun 2021 yang berlangsung secara daring, Rabu 31 Maret 2021.

Arief menyampaikan pemberian hibah dari Pemkot Tangerang dilakukan dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada lembaga – lembaga penerima hibah agar kegiatan yang direncanakan dapat terealisasikan.

“Ingat, administrasi harus dilakukan dengan tertib, benar dan sesuai aturan. Serta harus dapat dipertanggungjawabkan,” terang Wali Kota Tangerang.

Lebih lanjut wali kota menjabarkan komitmen Pemkot Tangerang untuk membantu masyarakat dalam realisasi rencana kegiatan di tengah pandemi Covid-19 melalui pemberian dana hibah.

“Termasuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menjelaskan sebanyak 111 lembaga penerima hibah sebelumnya telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi saba kota dan telah terverifikasi sebagai penerima hibah tahun 2021.

“Untuk laporan pertanggung jawaban dana hibah paling lambat diserahkan pada Januari 2022,” tukas Ivan.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here