TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.
Untuk itu, Pemkot Tangerang menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh lurah dan camat se-Kota Tangerang dengan pokok pembahasan implementasi Inmendagri yang mulai berlaku 9 – 22 Februari 2021demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam rapat yang berlangsung secara daring menyampaikan agar Inmendagri dapat dipelajari secara rinci oleh lurah dan camat untuk dapat diikuti bersama oleh masyarakat
“Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama, agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkap Arief dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Senin 8 Februari 2021.
Ditegaskan Arief, Inmendagri ini harus dilakukan bersama-sama, bukan hanya oleh Pemda tapi juga masyarakat. Pemberlakuan PPKM Mikro oleh pemerintah pusat, akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah,” jabarnya.
Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan lurah dan camat diharapkan dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
“Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal,” pungkas Sachrudin.
Sementara itu di tempat terpisah, Camat Pinang Kaonang mengungkapkan PPKM ini bukan hanya pekerjaan Tiga Pilar (pemerintah, TNI dan Polri), tetapi juga peran dan kepedulian masyarakat sangat diperlukan untuk memproteksi dirinya dari wabah covid’19.
“Keterlibatan dan kesadaran masyarakat menjadi sangat penting dan itu merupakan kunci keberhasilan untuk memutus penyebaran wabah ini,” papar Camat Pinang, Kaonang.
Pihaknya juga terus mengoptimalkan peran Sigacor di tingkat RW. Terutama di lingkungan RW zona merah maka peran Sigacor akan lebih dimaksimalkan. Sebelumnya, kata Kaonang, pihaknya telah menerapkan PSBLRW, kini mengerucut ke PPKM tingkat RT.***
• Ateng San