Beranda Kota Tangerang Satgas Covid’19 RW 03 Bersama Tiga Pilar Panunggangan Kecamatan Pinang Lakukan Pengawasan...

Satgas Covid’19 RW 03 Bersama Tiga Pilar Panunggangan Kecamatan Pinang Lakukan Pengawasan PPKM

708
0

TangerangSatu.co.id KOTA TANGERANG – Satgas Covid’19 RW 03 Kelurahan Panunggangan Kecamatan Pinang Kota Tangerang melakukan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke lingkungan setempat, Selasa malam 12 Januari 2021.

Pengawasan dipimpin langsung Lurah Panunggangan Saiful Ulum didampingi Sekretaris Kelurahan Panunggangan Taswan Hermawan, TNI – Polri dan Satgas Covid’19 RW 03.

Ketua Satgas covid’19 RW 03 Panunggangan, Supriatna yang akrab dipanggil Yatno menjelaskan Tiga Pilar Panunggangan minta kesadaran bersama semua pihak untuk mematuhi Surat Edaran Pemerintah Kota Tangerang No. 443.1/27-Bag.Hukum/2021 yang mengatur ketentuan pada pelaksanaan PPKM di wilayah Kota Tangerang.

Supriatna juga mengatakan bahwa pentingnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan PPKM ini adalah sebuah kunci keberhasilan dalam mengatasi pandemi covid’19.

Supriatna juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga iman, imun dan aman serta selalu menerapkan protokol kesehatan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dimulai dari diri sendiri, keluarga serta lingkungan masyarakat.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here