Beranda Kota Tangerang Selama PSBB Sarana Olahraga di Kota Tangerang Ditutup

Selama PSBB Sarana Olahraga di Kota Tangerang Ditutup

538
0

TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk bersabar dalam memanfaatkan fasilitas publik baik berupa sarana olahraga maupun rekreasi yang ada di Kota Tangerang.

Pasalnya Pemkot telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang No 443.1/231-Bag.Hukum/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrahyana menjelaskan salah satu point yang tertuang dalam surat edaran tersebut adalah penutupan sementara sarana olahraga baik yang menggunakan gelanggang olahraga maupun lapangan.

“Termasuk Alun-alun Ahmad Yani yang belum boleh dipergunakan oleh masyarakat selama masa PSBB,” terang Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu 31 Januari 2021.

Di masa PSBB ini, lanjut Kasatpol PP Kota Tangerang, masyarakat masih tetap datang untuk memanfaatkan sejumlah fasilitas publik kendati sudah ada aturan yang jelas dari pemerintah.

“Contohnya tadi pagi masyarakat datang ke Alun-alun Kota Tangerang untuk berolahraga. Pukul 07.00 warga banyak yang datang dan petugas langsung membubarkan masyarakat yang berolahraga. Pukul 08.00 kondisi Alun-alun sudah kondusif,” tegas Agus Henra.

Lebih lanjut Agus mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan agar kondisi pandemi Covid-19 khususnya di Kota Tangerang dapat dikendalikan.

“Olahraganya bisa dilakukan di rumah dan tidak berkerumun,” tukasnya.***

* Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here