TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tihar Sopian tinjau pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Neglasari, Sabtu 24 April 2021.
Dalam tinjauannya, Arief mengatakan Pemerintah Kota Tangerang sudah melakukan kesepakatan bersama dengan PT Indonesia Power tentang penyediaan bahan bakar jumputan padat untuk cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Guna memaksimalkan tata kelolanya maka kami tinjau alur prosesnya, agar dengan cermat dapat kita hitung tahapan serta optimalisasi pengelolaannya,” ucap Arief
Wali kota menjelaskan RDF adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang sudah melalui proses pemilahan homogenisasi menjadi ukuran kecil atau dibentuk menjadi pelet/briket yang dapat digunakan pengganti bahan bakar batubara bagi industri.
“Proses RDF ini kita pisahkan besi, kaca dan batu atau sampah yang keras lalu kita pilah sampah yang anorganik dan organik, lalu diolah menjadi bahan bakar alternatif,” jelas Arief.
Lebih lanjut, wali kota memaparkan saat ini Pemkot Tangerang mengolah dua ton sampah perharinya. Sampah dilakukan pengeringan melalui proses biodrying selama tiga hari dan dicacah menjadi bahan bakar energi terbarukan curah.
“Komposisi sampah yang kami olah yaitu 60 persen sampah perkotaan, 20 persen sampah rumah tangga, dan 20 persen sampah cacahan kayu. Setelah dilakukan pencacahan maka volume akan mengalami penyusutan 50 persen,” beber Arief.
Pengolahan sampah ini, sambung Arief diharapkan bisa mengurangi beban penampungan TPA sampah Rawa Kucing. Target kita adalah 5 ton perhari sampah terolah secara bertahap.***
• Ateng San