TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Tiga Pilar Kecamatan Pinang terus gencar mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol keaehatan.
Para pedagang maupun pembeli kedai makan minum dan kafe di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Pinang Kunciran dan Hasyim Ashari diingatkan untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan.
Camat Pinang Kaonang memimpin langsung monitiring pemberlakukan pembatasan keguatan masyarakat (PPKM) Tiga Pilar.
Didukung unsur Polsek Pinang dan Koràmil 01/Tgr, Camat Pinang Kaonang menegur para pedagang dan pembeli kedai makan minum yang tak pakai masker.
Atas arahan Wali Kota Tangerang, Tiga Pilar Kecamatan Pinang menegur masyarakat yang tak pakai masker. Camat Pinang juga mengingatkan mini market serta kafe-kafe untuk tutup pukul 21.00.
“Untuk memutus penyebaran wabah covid’19 maka kesadaran masyarakat mematuhi prorokol kesehatan menjadi hal paling utama,” ungkap Camat Pinang Kaonang didampingi Kapolsek Pinang Iptu Moh Tapril usai monitoring PPKM, Senin malam 14 Juni 2021.
Tiga Pilar Kecamatan Pinang, sambung Kaonang mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha dan masyarakat atas kesadarannya, tidak perlu ditegur untuk terus mematuhi protokol kesehatan.
“Semoga kesadaran masyarakat ini mendapat ridho dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala semoga wabah covid ini segera berakhir,” pungkas Camat Pinang, Kaonang.***
• Ateng San