TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memimpin Rapat Koordinasi Kewilayahan yang diikuti oleh seluruh kepala OPD dan lurah se-Kota Tangerang yang berlangsung secara daring, Senin 26 April 2021.
Arief menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkot Tangerang untuk dapat melakukan sosialisasi pembayaran zakat fitrah sebagai salah satu kewajiban umat muslim di bulan suci Ramadhan 1442 H.
“Nominal zakat fitrahnya sudah ditetapkan sebesar 35 ribu rupiah per orang,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam rapat koordinasi yang juga diikuti Wakil Wali Kota Sachrudin.
Wali kota mengungkapkan potensi besar zakat di Kota Tangerang dengan jumlah penduduk sebesar dua juta jiwa, estimasi yang bisa dicapai dari zakat mencapai angka 49 Milyar.
“Dengan persentase masyarakat muslim di Kota Tangerang sebesar 85%. Tapi tahun lalu, penerimaan zakat melalui Baznas hanya sebesar 1,4 Milyar,” terang Arief.
Untuk itu, lanjut Arief, dirinya menginstruksikan kepada jajaran camat dan lurah untuk dapat berkoordinasi dengan UPZ di setiap masjid dan mushola untuk mendapatkan data valid tentang jumlah pembayar dan penerima zakat.
“Kita juga jadi tahu berapa masyarakat yang berhak menerima zakat,” ungkapnya.
Wali kota juga mengimbau kepada seluruh ASN Pemkot Tangerang agar dapat membayarkan zakat mal untuk membantu meringankan beban masyarakat.
“Bisa melalui UPZ di masjid atau mushola, maupun melalui Baznas,” pungkasnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Camat Pinang Kaonang mengatakan atas arahan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, pihaknya langsung bergerak menginstruksikan pendistribusian kupon zakat ke tiap kelurahan.
Kaonang juga memaksimalkan peran UPZ di tiap masjid dan musola serta RW/RT untuk sosialisasi zakat. Sehingga diharapkan masyarakat membayar zakat melalui UPZ di masjid/mushola dan RW/RT.
“Saya juga mengimbau kepada para pegawai kelurahan dan kecamatan yang berdomisili di luar wilayah Kecamatan Pinang untuk membayar zakat di wilayah Kecamatan Pinang,” jelas Camat Pinang Kaonang.***
• Ateng San