Beranda Kota Tangerang Warning! BOR di Kota Tangerang Meningkat, Warga Diimbau Perketat Prokes

Warning! BOR di Kota Tangerang Meningkat, Warga Diimbau Perketat Prokes

468
0

TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkapkan situasi terkini perihal ketersediaan tempat tidur, yang diukur dengan bed occupancy rate (BOR) dan ruang intensive care unit (ICU) di banyak rumah sakit kian meningkat. Hal itu, diungkapkan Kepala Dinkes Kota Tangerang, Liza Puspadewi, Selasa 8 Juni 2021.

“BOR di Kota Tangerang saat ini di angka 52,54 persen. Yakni, angka pemakaian ruang ICU berada di angka 52 persen dan pasien yang dirawat inap 50 persen. Tapi ingat, kita pernah di angka 23 persen. Dominasi ICU adalah masyarakat rentan yakni usia lansia,” papar Liza.

Liza merinci, dari 116 bed ICU di 32 rumah sakit, saat ini terpakai ada 67 bed. Kemudian tempat tidur untuk perawatan ada 655 yang terpakai dari 1.244 total keseluruhan. Kata Liza, 25 persen di antaranya adalah masyarakat di luar Kota Tangerang.

Sementara itu, untuk jumlah kasus di rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) saat ini berjumlah 131 pasien dari 158 kapasitas. Di antaranya, 63 pasien di Puskesmas Jurumudi Baru, 42 pasien Puskesmas Sudimara Pinang dan terbaru 26 Puskesmas Manis Jaya.

“Peningkatan kasus ini didominasi klaster keluarga. Namun, awal mulanya adalah klaster arus mudik pasca lebaran, klaster silaturahmi, klaster bukber, klaster lingkungan. Penularan itu seperti efek domino yang terus menerus menular,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan, salah satu kasus terbaru klaster keluarga yang berawal dari arus mudik hingga menjadi klaster lingkungan. Kampung Rawacana, Kelurahan Gandasari, Kacamatan Jatiuwung yang ditemukan 47 orang positif covid-19 rapid antigen.

Operasi aman bersama di depan kantor Kecamatan Pinang, Selasa 8 Juni 2021 dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid 19.

“Awalnya dari satu keluarga yang pulang mudik, ternyata positif namun tetap beraktivitas bermasyarakat. Di-tracing 48 warga 23 di antaranya positif, hari selanjutnya tracing lagi 179 sasaran 10 di antaranya positif. Hari selanjutnya ditemukan lagi 10 positif. Tracing ini masih berlangsung tiga hari ke depan,” ungkapnya.

Lanjutnya, dengan BOR yang terus meningkat dan terlebih pada klaster keluarga dan lingkungan, Liza mengimbau protokol kesehatan harus diperketat oleh masyarakat. Dalam penanganan covid-19 tak bisa dilihat kesiapan dari hilirnya saja.

Namun, kepatuhan sejak awal harus dilakukan dari hulu, yaitu kepatuhan 5M pada masyarakat. Di antaranya, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas.

“Setelah hulunya 5M diperketat, OAB diperkuat, tracing digencarkan di berbagai lini. Hilirnya pada fasilitas, sarana dan prasarana pun dipersiapkan. Dengan begitu, penanganan dan penekanan angka penyebaran covid-19 di Kota Tangerang bisa lebih maksimal,” tutupnya.

Menanggapi situasi terkini, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta kepada jajaran kecamatan, kelurahan dan OPD untuk memperketat operasi aman bersama (OAB) di lingkungan padat penduduk. Terlebih, gang-gang perumahan perlintasan antar kampung.

Arief melanjutkan, OAB ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid 19. Bukan hanya merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker, tetapi para petugas juga harus memberikan edukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Kita tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas. Terutama kegiatan ekonominya. Namun, harus beriringan dengan kepatuhan protokol kesehatan yang ketat. Kasus pasca Idul Fitri mulai terlihat, dan bentar lagi Idul Adha, kita harus sama-sama memperketat, dan menekan laju penyebaran ini,” tegas.

Camat Pinang Kaonang didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Pinang Iskandar Muda bersama Kapolsek Pinang Iptu Moh Tapril menggelar operasi aman bersama di Jalan HR Rasuna Said Kunciran Jaya Kota Tangerang, Selasa 8 Juni 2021.

Sementara itu Camat Pinang Kaonang mengerahkan petugas Tramtib dan pegawai Kecamatan Pinang bersama Polsek Pinang melakukan OAB di Jalan HR Rasuna Said Kunciran Jaya Kota Tangerang, Selasa petang 8 Juni 2021.

Camat Pinang Kaonang bersama Kapolsek Pinang Iptu Moh Tapril terjun langsung memberi sanksi kepada warga yang melintas di depan kantor kecamatan tak memakai masker.

“Pandemi covid belum berakhir. Mentaati protokol kesehatan dengan 5M menjadi hal utama agar terhindar dari paparan virus korona. Mari kita tumbuhkan kesadaran untuk mentaati prokes sebagai upaya untuk mencegah terpapar covid,” ungkap Camat Pinang Kaonang.

Kapolsek Pinang Iptu Moh Tapril mengingatkan warga untuk tetap mamakai masker dan terus mematuhi protokol kesehatan. “Masyarakat harus sadar diri bahwa pandemi covid ini masih mengancam kesehatan manusia. Maka prokes manjadi hal yang harus ditaati serta terus menjaga imun,” terang Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Moh Tapril.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here