TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG — DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna secara maraton untuk mengejar pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Paripurna sudah dimulai sejak Rabu 24 Agustus 2022 dengan agenda Mendengarkan Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Perubahan APBD 2022.
Kemudian dilanjukan pada Kamis pagi 25 Agustus 2022. Rapat paripurna kembali diadakan dengan agenda Mendengarkan Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Penjelasan Wali kota terhadap Perubahan APBD 2022 dan dilanjutkan pada siang hari dengan agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Fraksi-fraksi.
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menyatakan perubahan APBD 2022 dilakukan lantaran harus ada penyesuaian-penyesuaian untuk tahun ini. “Karena kan ada kegiatan, misal ada porprov. Inikan kita masih nunggu konfirmasi dari provinsi. Tapi kita juga sudah mengecek ke lapangan, ternyata ada kekurangan yang perlu difasilitasi. Terus ada juga beberapa kegiatan OPD, termasuk seperti gaji pegawai-pegawai yang dari Januari sampai Juli tidak terserap, itu kita tarik sehingga bisa kita manfaatkan untuk kegiatan lain,” terangnya.
Selain itu, Arief mengatakan, dirinya meminta agar ada program inovasi daerah di tiap organisasi perangkat daerah atau OPD. “Semuanya program kegiatan sudah pada saat pengesahan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Jadi ini sebetulnya arahnya ke penajaman. Apakah program itu nanti bisa dilaksanakan atau seperti apa?” jelasnya.
Dikutip dari SatelitNews.id, pendapatan daerah pada APBD murni 2022 ditetapkan sebesar Rp4,50 triliun sementara pada APBD Perubahan menjadi Rp4,14 triliun atau berkurang sebesar Rp354, 27 miliar. Ada pun belanja daerah perubahan 2022 mengalami penurunan sebesar Rp152,8 miliar dari Rp4,96 triliun menjadi Rp4,81 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp662,94 miliar yang ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp662,94 miliar yang berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA) daerah tahun 2021.***
• Ateng San