Beranda Kota Tangerang Kakek Nenek 10 Cucu Jalani Sidang Itsbat Nikah di Aula Kecamatan Pinang

Kakek Nenek 10 Cucu Jalani Sidang Itsbat Nikah di Aula Kecamatan Pinang

1019
0

TangerangSatu.co.id KOTA TANGERANG – Kakek Sanudin (67 tahun) bersama Nenek Rumanih (62 tahun) pasangan yang telah dikarunia 10 cucu adalah peserta Sidang Itsbat Nikah Terpadu Kota Tangerang yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pinang.

Kakek nenek warga Gg Keramat Kelurahan Neroktog Kota Tangerang ini suami isteri di antara 24 pasangan dari wilayah Kecamatan Pinang dan Kecamatan Ciledug yang melaksanakan sidang itsbat, Jumat 26 Februari 2021.

“Menyambut HUT ke 28 Kota Tangerang, hari digelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu Kota Tangerang yang pesertanya dari dua wilayah, yakni Kecamatan Pinang dan Kecamatan Ciledug. Ada 11 pasangan dari Kecamatan Pinang dan 14 pasangan dari Ciledug,” jelas Camat Pinang Kaonang didampingi Sekretaris Kecamatan Pinang Tihadi A dan Kasi Kemas Kecamatan Pinang, Henri Dwi Putra dan Kepala KUA Kecamatan Pinang Arifin Karim.

Para pasangan yang melangsungkan sidang itsbat nikah ini sebelumnya pernikahan mereka tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA). Dengan melaksanakan sidang itsbat ini maka pernikahan mereka tercatat di KUA dan mendapat buku nikah.

Kakek Samsudin bersama Nenek Rumanih mengaku gembira dirinya telah menjalani sidang itsbat nikah. Pernikahannya kini tercatat di KUA Kecamatan Pinang dan memiliki buku nikah.***

• Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here