Beranda Kota Tangerang Melampaui Jam Operasional, Sacks Coffea Dibubarkan Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang 

Melampaui Jam Operasional, Sacks Coffea Dibubarkan Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang 

913
0

TangerangSatu.co.id KOTA TANGERANG – Hari pertama pemberlakuan PSBB Jawa – Bali, Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang membubarkan pengunjung kafe Sacks Coffea di Jalan Hasyim Ashari Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin malam pukul 20.15 WIB 11 Januari 2021.

Pengelola kafe tersebut pun diminta segera menutup tempat usahanya lantaran sudah melampaui batas ketentuan jam buka/operasional dimasa PSBB ini. Mendapat teguran tersebut, pengelola kafe itu kooperatif dan lantas menutup tempat usahanya.

“Ini kami lakukan sesuai Surat Edaran Wali Kota No. 443.1/27-Bag.Hukum/2021 membahas tentang sejumlah ketentuan pada pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Tangerang,” jelas Camat Pinang Kaonang didampingi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Tramtib) Kecamatan Pinang, Taslim Sidik.

Mini market yang masih buka diminta tutup oleh Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang, Senin malam 11 Januari 2021.

Kaonang mengaku bersyukur pengelola kafe mau mendengar anjuran Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang. Sebab, ketentuan PSBB yang mengatur jam operasional kedai makan minum.

“Perlu diketahui kesadaran masyarakat menjadi sangat penting, bahwa semua pihak harus mentaati Surat Edaran Wali Kota Tangerang, agar penyebaran wabah virus korona secara masif dapat kita hentikan bersama,” tegas Camat Pinang, Kaonang.

Dikatakan Kaonang, tidak ada yang mampu memutus mata rantai wabah ini, kecuali cara hidup dengan 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan. Hal yang penting pula berdoa kepada Allah semoga senantiasa dilindungi dari wabah berbahaya ini.

Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang melakukan monitoring bersama organisasi perangkat dinas (OPD) terkait di sepanjang Jalan Pinang Kunciran, Jalan Hasyim Ashari dan sekitarnya.***

• Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here