Beranda Kota Tangerang Sebanyak 8Kg Ganja Dimusnahkan di Kota Tangerang

Sebanyak 8Kg Ganja Dimusnahkan di Kota Tangerang

328
0

TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 8 kilogram, Jum’at pagi 23 Desember 2022.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin hadir pada acara pemusnahan di kantor BNN Kota Tangerang, Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci.

Sachrudin mengungkapkan Pemerintah Kota Tangerang juga terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba salah satunya melalui pembentukan kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Kami juga memiliki program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) berkolaborasi dengan BNN Kota Tangerang untuk pencegahan dini kepada generasi muda yang ada di Kota Tangerang,” jelas Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Selain melakukan pembinaan kepada masyarakat, sambung Sachrudin, juga melakukan tes urin di lingkungan Pemkot Tangerang. Hal ini dilakukan bahwa semangat melakukan pemberantasan narkotika ini kita lakukan bersama-sama dari semua kalangan,” wakil wali kota.

Sachrudin juga menyampaikan apresiasi kepada BNN Kota Tangerang dan instansi terkait yang telah menggagalkan pendistribusian narkotika di Kota Tangerang.

“Terima kasih dan apresiasi saya ucapkan untuk seluruh instansi terkait atas terungkap dan tertangkapnya jaringan narkoba yang diduga akan disebarkan di wilayah Tangerang Raya,” ucap Sachrudin.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menuturkan bahwa narkotika dan obat – obatan terlarang adalah ancaman bagi setiap negara dan setiap masyarakat di dalamnya.

“Di dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dinyatakan kepada setiap orang memiliki, menguasai, membawa, menyimpan, menjual, membeli dan memproduksi narkotika dan obat-obatan maka akan diancam pidana maksimal 20 tahun hingga hukuman mati,” papar Hendri.

Sementara Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan menjelaskan pemusnahan ganja seberat 8 kilogram berasal dari Medan yang dikirim melalui jasa pengiriman yang berada di Kota Tangerang.

“Barang ada di gudang salah satu jasa pengiriman dengan tujuan penerima ke daerah Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan sesuai pengakuan pelaku targetnya generasi muda yang ada di kampus-kampus,” tukas Kepala BNN Kota Tangerang.***

• Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here