Beranda Kota Tangerang Wali Kota Tangerang Perintahkan Bongkar Tembok Beton

Wali Kota Tangerang Perintahkan Bongkar Tembok Beton

722
0

TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun lantaran menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggal di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya,” ujar Wali Kota Tangerang yang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin 15 Maret 2021.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

“Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan,” terangnya.

Selain itu, sambung Ivan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang didapati bidang tanah tanah yang menjadi polemik telah tercatat sebagai jalan.

“Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan,” tukasnya.***

• Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here