Beranda Kota Tangerang Pengawas Covid Kecamatan Pinang Sidak ke Kawasan Alam Sutera 

Pengawas Covid Kecamatan Pinang Sidak ke Kawasan Alam Sutera 

879
0

TangerangSatu.co.id KOTA TANGERANG – Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang dipimpin Camat Pinang Kaonang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Jalan Tol Kunciran Cengkareng, proyek pembangunan Apartemen Pacific Garden, perkantoran di gedung The Prominence dan Restoran Pagi Sore di kawasan Alam Sutera Kelurahan Panunggangan Timur Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Di proyek pembangunan Tol Kunciran Cengkareng, Camat Pinang mendapati sejumlah pekerja tak mengenakan masker. Pimpinan pekerja di situ diingatkan untuk senantiasa mengenakan masker. Mereka yang tak memakai masker kemudian diberi masker oleh Camat Pinang Kaonang untuk dipakai.

Di proyek pembangunan apartemen Pacifik Garden di kawasan Alam Sutera, Camat Pinang Kaonang yang di dampingi Lurah Panunggangan Timur Afifudin dan Babinkamtibmas, mengingatkan kepada manager project, Edi agar memperketat pengawasan protokol kesehatan terhadap para pekerja. Semua pekerja proyek diwajibkan memakai masker yang standar, bukan scuba.

“Kami minta kesadaran bersama semua pihak untuk mematuhi Surat Edaran No. 443.1/27-Bag.Hukum/2021 yang mengatur ketentuan pada pelaksanaan PPKM di wilayah Kota Tangerang,” jelas Camat Pinang Kaonang.

Manager project pembangunan apartemen Pacific Garden, Edi menjelaskan pihaknya melakukan protokol kesehatan secara ketat terhadap semua pekerja. Setiap masuk kawasan proyek mereka dilakukan pengukuran suhu tubuh dan diwajibkan memakai masker.

“Satu kali kepergok tak pakai masker kami ingatkan. Dua kali masih kami ingatkan. Tiga kali tak pakai masker maka kami minta keluar. Kami sangat mematuhi anjuran pemerintah mengenai pencegahan wabah covid’19 ini,” jelas Edi.

Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang kemudian melakukan pengawasan ke gedung perkantoran The Prominence masih di Alam Sutera. Di sini Pengawas Covid’19 Kecamatan Pinang tak menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Ruang kantor-kantor di gedung tersebut terlihat lengang karena perusahaan yang berkantor di situ hanya memperkerjakan 25 persen karyawan. Sementara 75 persen karyawannya melakukan work from home.

“Dalam melakukan pengawasan ke proyek pembangunan Jalan Tol Kunciran Cengkareng, proyek pembangunan Apartemen Pacific Garden, perkantoran di gedung The Prominence dan Restoran Pagi Sore di kawasan Alam Sutera Kelurahan Panunggangan Timur Kecamatan Pinang Kota Tangerang, kami bersama Polri tidak menemukan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Semua sesuai ketentuan mengenai PPKM,” ungkap Camat Pinang Kaonang.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here