Beranda Nasional Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan

Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan

594
0

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Rusman Efendi, kepada Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin pada acara Rapat Koordinasi Daerah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting.

TangerangSatu.co.id, KOTA TANGERANG – Upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menekan angka stunting kembali mendapatkan apresiasi. Kali ini dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat memberikan penghargaan kepada Kota Tangerang sebagai Kabupaten/Kota dengan Penurunan Terbaik III Prevalensi Balita Stunted tahun 2022 tingkat Provinsi Banten.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Rusman Efendi, kepada Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin pada acara Rapat Koordinasi Daerah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting.

“Alhamdulillah, ini berkat dari semangat dan kerja keras bersama dalam menanggulangi stunting di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin, usai kegiatan yang di gelar di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak, Banten, Selasa 14 Maret 2023.

Kota Tangerang, lanjut Wakil Wali Kota Sachrudin jadi salah satu kota terbaik dengan penurunan angka prevalensi stunting tertinggi se Provinsi Banten. Angka prevalensi kasus stunting tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 11,8% dibanding pada tahun 2021 yang berada di angka 15,3% merujuk pada data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

“Peningkatkan kualitas keluarga, sumber daya manusia dan generasi masa depan ini jadi tanggung jawab bersama. Dengan selalu menjaga sinergitas dan kolaborasi, Kota Tangerang yang bebas stunting bisa kita wujudkan bersama di masa depan,” tukas Sachrudin.

Dalam kesempatan tersebut, Kota Tangerang juga mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sub Bidang KB dan BOKB T.A 2023 senilai Rp. 6.120.936.000,- dan Hibah Alat Kontrasepsi dan Non Alokon untuk pelayanan KB Tahun 2023 senilai Rp. 684.313.017,-.***

• Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here