Beranda Pendidikan PPDB Jenjang SMA di Banten Diwarnai Persoalan

PPDB Jenjang SMA di Banten Diwarnai Persoalan

411
0

TANGERANGSATU.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA di sejumlah daerah di Banten diwarnai persoalan.

Pada PPDB 2023/2024 jenjang SMA, terjadi aksi protes dari seorang keluarga calon peserta didik yang menilai jalur zonasi semestinya bisa mengakomodir anaknya.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani selaku penanggung jawab penyelenggaraan PPDB SMA harus mau buka suara jangan seolah bungkam dan terkesan cuek dengan kondisi tersebut.

Menurutnya Kepala Dinas seharusnya bisa menjelaskan ke publik terkait berbagai persoalan PPDB. Sehingga isu tidak liar.

“PJ Gubernur dan Dindik Provinsi Banten harusnya mereka berbicara menjelaskan ke publik,” ujarnya, Selasa 18 Juli 2023.

“Sehingga efeknya tidak kemana-mana. Karena masyarakat hanya butuh penjelasan,” imbuhnya.

Dengan ketidakhadirannya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, sambung Adib, justru secara tidak langsung makin menjustifikasi opini di masyarakat terkait pelaksanaan PPDB di Banten yang diindikasikan terjadi banyak kecurangan dan diduga banyak dimainkan.

“Banyaknya masalah PPDB ini harusnya segera direspon cepat oleh Dinas Pendidikan namun nyatanya tidak. Seolah-olah ini membenarkan opini masyarakat kalau PPDB SMA banyak kecurangan. Jadi wajar kalo masyarakat mengganggap ada dugaan praktik mafia PPDB,” paparnya.

Pria yang juga aktif sebagai pengajar di salah satu universitas ternama di Kota Tangerang juga mengharapkan agar berbagai persoalan dalam PPDB khususnya di tingkat SMA dapat diselesaikan oleh Pemprov Banten.

“Jangan diam saja dan masyarakat yang justru jadi korban,” ujarnya. Kalau diam makin menunjukkan ketidak mampuan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani dikutip https://lensabanten.co.id/kisruh-ppdb-banten-kadis-pendidikan-pemprov-banten-diminta-bersuara/ menjelaskan perihal kasus dugaan ‘Numpang’ kartu keluarga (KK), saat daftar PPDB SMA 2023.

“Kalau ada masyarakat yang mengeluh soal sistem zonasi, itu kan basisnya kartu KK. Soal bagaimana kartu KK itu bukan prodak kami, tapi itu instansi lain,” kata dia

Tabrani mengaku tidak bisa berbuat banyak, jika yang dikeluhkan masalah KK. Sebab dasar penerimaan jalur zonasi, berdasarkan KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Kami enggak bisa masuk ke wilayah itu, yang jelas pada saat dia menggunakan KK maka KK itu basis data jalur zonasi nanti,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here