Beranda Kota Tangerang PPKM Mikro, Camat Pinang Ingatkan Warga untuk Tetap Patuhi Prokes

PPKM Mikro, Camat Pinang Ingatkan Warga untuk Tetap Patuhi Prokes

842
0

TangerangSatu.co.id KOTA TANGERANG – Petugas Pengawas Protokol Covid’19 Kecamatan Pinang terus mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus korona. Operasi aman bersama upaya yang dilakukan rutin untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Kota Tangerang, warga Kecamatan Pinang diminta tetap jangan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes). Warga diminta tetap mematuhi prokes dengan 4M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Diberlakukannya PPKM mikro, kami terus menggugah kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menghentikan penyebaran wabah covid’19,” tegas Camat Pinang Kaonang saat melakukan operasi aman bersama didukung Tiga Pilar Kelurahan Kunciran Indah di Jalan Pinang Kunciran Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis petang 11 Februari 2021.

Bersama petugas Tramtib Kecamatan Pinang dan Lurah Kunciran Indah Yudi Hendra Permana, Camat Pinang Kaonang mengingatkan masyarakat tak memakai masker yang melintas di Jalan Pinang Kunciran. Mereka yang tak pakai masker, disanksi untuk kerja sosial menyapu jalan.

Bagi yang tak pakai masker sudah lebih dari satu kali terkena operasi aman bersama, maka KTP-nya ditahan untuk disanksi denda sesuai aturan yang ada. Mereka yang melanggar juga diingatkan agar selalu memakai masker ketika keluar dari rumah.

“Terhadap mereka yang tak pakai masker, setelah dikenakan sanksi, lalu kami beri masker untuk dipakai agar terlindung dari penyebaran wabah covid’19,” jelas Camat Pinang Kaonang.***

• Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here